UPT Taman Budaya Daerah mempunyai Tugas Melakukan: Pengkajian, penggalian dan pelestarian kesenian daerah, Pengembangan dan pengkaryaan kesenian daerah.
Selasa, 19 Mei 2015
TUPOKSI
- UPT Taman Budaya Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur mempunyai Tugas Melakukan:
- Pengkajian, penggalian dan pelestarian kesenian daerah;
- Pengembangan dan pengkaryaan kesenian daerah
- Penanaman dan penguatan nilai-nilai budaya daerah
- Penyebarluasan informasi kesenian daerah;
- Pelaksanaan pergelaran dan festival seni pertunjukan dalam daerah, luar daerah, luar negeri;
- Pelaksanaan pameran dan lomba karya seni rupa;
- Pendokumentasian koleksi karya seni;
- Pemantauan kesenian daerah
- Pelaksanaan kerjasama kebudayaan;
- Pelaksanaan administrasi ketatausahaan yang meliputi: perlengkapan, keuangan, kepegawaian dan pelaporan.
KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
- SENI MASUK SEKOLAH
- PELATIHAN TEKNIS SENIMAN DAERAH
- FESTIVAL KESENIAN DAERAH TINGKAT PROVINSI
- FESTIVAL KESENIAN DAERAH TINGKAT NASIONAL
- PARADE TARI NUSANTARA
- PARADE BUSANA TENUN IKAT
- LOMBA LUKIS
- PAMERAN SENI RUPA
- PAMERAN FOTOGRAFI
- TEMU KARYA TAMAN BUDAYA NASIONAL
- PAWAI BUDAYA NUSANTARA
- MISI KESENIAN KE LUAR NEGERI
- ETHNIC SONG CHOIR FESTIVAL
- MUSIKALISASI PUISI
- FESTIVAL TEATER
- FESTIVAL MUSIK TRADISI
- PELATIHAN SENI TARI DAN MUSIK REGULER KEPADA MASYARAKAT
VISI DAN MISI
VISI :
KESENIAN
DAERAH TUMBUH SUBUR BERKEMBANG DINAMIS DAN DICINTAI MASYARAKAT
MISI:
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang kami
tetapkan adalah dengan: MENGKAJI, MEMBINA, MELESTARIKAN, MENGEMBANGKAN DAN
MENYEBARLUASKAN KESENIAN DAERAH.
Maksud dari misi tersebut adalah suatu upaya dinamis
mendalami kesenian daerah yang sarat dengan aspek pedagogis, sosiologis dan
estetika tersebut dapat ditularkan melalui pembinaan, pelatihan,
festival,pergelaran, pameran, eksperimen, seminar, diskusi gunamendapat satu
formula ideal dalam upaya pengembangan dan pelestarian kesenian lebih lanjut,
dengan melibatkan segenap unsur kekuatan masyarakat (sekolah,
perguruan tinggi, sanggar seni, karang taruna, dan kelompok keagamaan).
SEKAPUR SIRIH
Salam sejahtera bagi kita semua…
Kebudayaan selalu dipandang sebagai suatu yang khas
hasil “budhi – daya” manusia, ia bersifat manusiawi serta mampu memanusiakan
manusia dan karena itu kebudayaan selalu dihubungkan dengan keindahan, kebaikan
atau keluhuran.
Sesua pasal 32 UUD 1945 Pemerintah atau Negara
mendapatkan amanat ‘untuk memajukan kebudayaan Indonesia’. Amanat ini tidak
semata-mata menjadi tugas pemerintah atau Negara tetapi dilaksanakan
bersama-sama dengan masyarakat. Menunjuk pada pernyataan tersebut UPT Taman
Budaya Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur
memiliki peran untuk memelihara serta memajukan kebudayaan Nusa Tenggara TImur
dengan melibatkan segenap komponen masyarakat.
UPT Taman Budaya Daerah selalu mendorong dan memfasilitasi
para seniman/pelajar untuk melakukan aktivitasberkesenian memiliki gagasan
kreatif, inovatif sehingga mereka tidak sekedar menjadi pendukung budaya akan
tetapi lebih-lebih berperan sebagai pengembang budaya.
Harapan melalui penanaman nilai-nilai budaya lokal
yang positif dan konstruktif, kesenian daerah akan terpelihara, berkembang
dinamis dan turut member warna dalam membangun kemajuan peradaban dunia.
Kupang, 19 Mei 2015
KEPALA UPT TAMAN BUDAYA
DAERAH
DINAS PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN
PROVINSI NUSA TENGGARA
TIMUR,
ELDISIUS ANGI, S.Pd
PEMBINA
NIP. 19610427 198803 1 006
PENGANTAR KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Kebudayaan adalah keseluruhan gagasan, perilaku dan
hasil karya manusia dan/atau kelompok manusia baik bersifat fisik maupun non
fisik yang diperoleh melalui proses belajar dan adaptasi terhadap
lingkungannya. Pelestarian adalah upaya perlindungan, pengembangan dan
pemanfaatan kebudayaan yang dinamis, selanjutnya secara umum pengawasan dalam
hal pelestarian kebudayaan adalah merupakan tanggung jawab pemerintah.
Salah satu strategi pelestarian adalah dengan upaya
publikasi kepada masyarakat luas. Dengan dibukanya blog UPT TAMAN BUDAYA DAERAH
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR diharapkan dapat memberikan ruang informasi
seluas-luasnya kepada masyarakat untuk belajar menambah wawasan pengetahuan di
bidang kesenian maupun terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan yang
diselenggarakan di UPT Taman Budaya Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kepada generasi muda khususnya kami harapkan dapat
mengakses blog: upttamanbudayadaerahntt.blogspot.com aktif mengikuti segala perkembangan yang ada
dan turut berpartisipasi dalam membangun kesenian di Nusa Tenggara Timur.
Terima kasih. Tuhan Memberkati
Kupang, 19 Mei 2015
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
DAN KEBUDAYAAN
PROVINSI NUSA TENGGARA
TIMUR,
DRS. SINUN PETRUS MANUK
PEMBINA UTAMA MUDA
NIP. 19610427 198803 1 006
Langganan:
Postingan (Atom)