Salam sejahtera bagi kita semua…
Kebudayaan selalu dipandang sebagai suatu yang khas
hasil “budhi – daya” manusia, ia bersifat manusiawi serta mampu memanusiakan
manusia dan karena itu kebudayaan selalu dihubungkan dengan keindahan, kebaikan
atau keluhuran.
Sesua pasal 32 UUD 1945 Pemerintah atau Negara
mendapatkan amanat ‘untuk memajukan kebudayaan Indonesia’. Amanat ini tidak
semata-mata menjadi tugas pemerintah atau Negara tetapi dilaksanakan
bersama-sama dengan masyarakat. Menunjuk pada pernyataan tersebut UPT Taman
Budaya Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur
memiliki peran untuk memelihara serta memajukan kebudayaan Nusa Tenggara TImur
dengan melibatkan segenap komponen masyarakat.
UPT Taman Budaya Daerah selalu mendorong dan memfasilitasi
para seniman/pelajar untuk melakukan aktivitasberkesenian memiliki gagasan
kreatif, inovatif sehingga mereka tidak sekedar menjadi pendukung budaya akan
tetapi lebih-lebih berperan sebagai pengembang budaya.
Harapan melalui penanaman nilai-nilai budaya lokal
yang positif dan konstruktif, kesenian daerah akan terpelihara, berkembang
dinamis dan turut member warna dalam membangun kemajuan peradaban dunia.
Kupang, 19 Mei 2015
KEPALA UPT TAMAN BUDAYA
DAERAH
DINAS PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN
PROVINSI NUSA TENGGARA
TIMUR,
ELDISIUS ANGI, S.Pd
PEMBINA
NIP. 19610427 198803 1 006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar