Selasa, 19 Mei 2015

SEKAPUR SIRIH




Salam sejahtera bagi kita semua…

Kebudayaan selalu dipandang sebagai suatu yang khas hasil “budhi – daya” manusia, ia bersifat manusiawi serta mampu memanusiakan manusia dan karena itu kebudayaan selalu dihubungkan dengan keindahan, kebaikan atau keluhuran.

Sesua pasal 32 UUD 1945 Pemerintah atau Negara mendapatkan amanat ‘untuk memajukan kebudayaan Indonesia’. Amanat ini tidak semata-mata menjadi tugas pemerintah atau Negara tetapi dilaksanakan bersama-sama dengan masyarakat. Menunjuk pada pernyataan tersebut UPT Taman Budaya Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki peran untuk memelihara serta memajukan kebudayaan Nusa Tenggara TImur dengan melibatkan segenap komponen masyarakat.

UPT Taman Budaya Daerah selalu mendorong dan memfasilitasi para seniman/pelajar untuk melakukan aktivitasberkesenian memiliki gagasan kreatif, inovatif sehingga mereka tidak sekedar menjadi pendukung budaya akan tetapi lebih-lebih berperan sebagai pengembang budaya.

Harapan melalui penanaman nilai-nilai budaya lokal yang positif dan konstruktif, kesenian daerah akan terpelihara, berkembang dinamis dan turut member warna dalam membangun kemajuan peradaban dunia.

Kupang, 19 Mei 2015
KEPALA UPT TAMAN BUDAYA DAERAH
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR,


ELDISIUS ANGI, S.Pd
PEMBINA
NIP. 19610427 198803 1 006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar